Pembunuhan Vina: Penangkapan Pegi Tersangka Pembunuhan Lokasi Cirebon

Pembunuhan Vina
Pembunuhan Vina

Pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong, akhirnya berhasil diringkus di Bandung. Pegi, yang menjadi buronan atas kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky, di Cirebon delapan tahun lalu, kini berada dalam tahanan polisi. Berikut ini adalah serangkaian fakta mengejutkan seputar penangkapan Pegi Setiawan.

1. Penangkapan di Bandung: Akhir Pelarian

Setelah delapan tahun dalam pelarian, Pegi Setiawan akhirnya ditangkap di Bandung pada Selasa malam, 21 Mei 2024. Penangkapan ini dilakukan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar. Kombes Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, mengonfirmasi penangkapan atas pembunuhan Vina tersebut.

“Ya, benar, Pada gelapnya malam di Bandung, Pegi Setiawan akhirnya ditemukan dan ditahan dengan identitas aslinya,” ungkap Kombes Surawan. Meski begitu, lokasi spesifik penangkapan Pegi tidak diungkapkan oleh pihak berwenang. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim kepolisian yang telah lama memburu Pegi dan dua pelaku lainnya yang masih buron.

Kabar penangkapan ini membawa sedikit kelegaan bagi keluarga korban yang telah menunggu keadilan selama bertahun-tahun. Meskipun perjalanan hukum masih panjang, penangkapan Pegi atas kasus pembunuhan Vina adalah langkah awal yang penting dalam mengungkap seluruh misteri di balik kasus tragis ini.

2. Kuli Bangunan: Kehidupan Baru dalam Pelarian

Selama dalam pelarian, Pegi Setiawan diketahui bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung. Hal ini diungkapkan oleh Kombes Jules Abraham Abast, yang menyatakan bahwa Pegi ditangkap saat sedang bekerja sebagai buruh bangunan. “Informasi terakhir yang kami terima menyebutkan bahwa yang bersangkutan sedang bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, sehingga kami berhasil menangkapnya di sana,” ungkap Kombes Abast.

Bekerja sebagai kuli bangunan tampaknya menjadi upaya Pegi untuk menyamar dan menghindari penangkapan. Marniah, seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa Pegi bekerja di Bandung bersama ayahnya yang juga seorang kuli bangunan. Marniah menjelaskan bahwa meskipun Pegi pindah ke Bandung, ia tetap bekerja sebagai kuli bangunan bersama ayahnya yang juga berprofesi serupa.

Kehidupan sebagai buruh kasar ini mungkin tidak pernah dibayangkan oleh Pegi sebelum kasus pembunuhan tersebut terjadi. Namun, untuk menghindari kejaran polisi, ia rela menjalani kehidupan yang jauh dari kemewahan dan kenyamanan.

3. Identitas Ganda Pelaku Pembunuhan Vina: Strategi Melarikan Diri

Untuk menghindari penangkapan, Pegi Setiawan mengubah identitasnya. Ia kerap berpindah-pindah tempat dan menggunakan nama palsu. Menurut Kombes Abast, Pegi menggunakan nama “Robi” di tempat kerjanya sebagai kuli bangunan. “Dia mengubah identitasnya. Saat bekerja sebagai kuli bangunan, dia menggunakan nama panggilan ‘Robi’,” kata Kombes Abast.

Strategi ini membuat polisi kesulitan melacak keberadaannya selama delapan tahun. Pindah-pindah tempat dan menggunakan identitas palsu menjadi bagian dari taktik Pegi untuk menghindari deteksi dari pihak berwenang. Namun, pada akhirnya, upaya tersebut gagal ketika polisi berhasil menangkapnya di Bandung.

Penggunaan identitas ganda ini menggambarkan betapa putus asanya Pegi untuk tetap bebas. Namun, hukum akhirnya berhasil menangkapnya, dan sekarang ia harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya.

4. Dua Pelaku Masih Buron: Andi dan Dani

Sebelum penangkapan Pegi, Polda Jawa Barat telah mengumumkan ciri-ciri tiga pelaku yang masih buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Dengan berhasilnya penangkapan Pegi, sekarang hanya tinggal Andi dan Dani yang masih dalam pelarian. Polda Jabar terus berusaha untuk menangkap kedua pelaku lainnya yang masih dalam pelarian.

Andi diduga berusia sekitar 31 tahun, memiliki tinggi sekitar 165 sentimeter, berpostur tubuh kecil, dengan rambut lurus dan kulit berwarna hitam. Sementara itu, Dani diperkirakan berumur 28 tahun, dengan tinggi badan 170 sentimeter, berbadan sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang.

Pengejaran terhadap Andi dan Dani masih berlangsung. Kepolisian berharap bisa segera menangkap kedua pelaku ini agar kasus pembunuhan Vina dan Eky bisa sepenuhnya terungkap dan keadilan bisa ditegakkan.

5. Dukungan dari Tim Kuasa Hukum Vina

Raden Reza, salah satu anggota tim kuasa hukum keluarga Vina, menyatakan dukungannya terhadap langkah polisi dalam mengungkap kasus ini. Ia berharap penangkapan Pegi dapat membuka jalan untuk menangkap DPO lainnya. “Kami dari tim kuasa hukum keluarga almarhum Vina akan terus mengikuti perkembangan langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian, terutama Polda Jabar,” kata Reza.

Ia menambahkan bahwa tim kuasa hukum akan terus mengawal kasus ini hingga para buron lainnya bisa tertangkap. “Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini agar pelaku lain yang masih dalam daftar pencarian segera teridentifikasi dan ditangkap,” ucap Reza.

Dukungan dari tim kuasa hukum sangat penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar dan transparan. Keluarga Vina dan masyarakat luas mengharapkan keadilan ditegakkan dan para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.

6. Penggeledahan Rumah: Mengumpulkan Bukti dari Pembunuhan Vina

Setelah penangkapan Pegi, polisi melakukan penggeledahan di rumah yang selama ini ditinggali olehnya. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan untuk mencari bukti-bukti yang dapat membantu mengungkap kasus ini. Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk mencari bukti-bukti yang dapat membantu mengungkap kebenaran dalam proses penyidikan yang sedang dilakukan.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen dan foto yang berkaitan dengan kehidupan Pegi. Tiga anggota keluarga Pegi juga dimintai keterangan untuk mendalami informasi lebih lanjut.

Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi tentang aktivitas Pegi selama dalam pelarian dan membantu polisi dalam mengejar pelaku lainnya yang masih buron. Setiap bukti yang ditemukan akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.

7. Dekat dari TKP: Jejak yang Terungkap dari Pembunuhan Vina

Setelah penelusuran lebih lanjut, ditemukan bahwa lokasi rumah Pegi tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus pembunuhan Vina yang bertepatan di Desa Kepompongan, Talun, Kabupaten Cirebon. Jarak antara rumah Pegi dan lokasi ditemukannya jasad Vina dan Eky hanya sekitar 400 meter. Penemuan ini menunjukkan bahwa Pegi selama ini tinggal di dekat lokasi kejahatan yang dilakukannya.

Selain itu, jarak dari rumah Pegi ke tempat ditangkapnya tujuh terpidana lainnya pada 31 Agustus 2016 lalu hanya sekitar 900 meter. Fakta ini mengindikasikan bahwa Pegi masih berada dalam radius yang cukup dekat dengan TKP selama dalam pelarian.

Dekatnya lokasi rumah Pegi dengan TKP menjadi salah satu alasan penting bagi polisi untuk terus memantau dan mencari informasi di sekitar area tersebut. Keberadaan Pegi yang masih dalam radius dekat TKP memberikan petunjuk penting bagi polisi dalam proses penyidikan dan penangkapan.

Penangkapan Pegi Setiawan alias Perong menandai langkah penting dalam upaya mengungkap kasus pembunuhan Vina Cirebon. Meskipun perjalanan hukum masih panjang, penangkapan ini memberikan harapan baru bagi keluarga korban dan masyarakat yang menantikan keadilan. Dengan dua pelaku lainnya yang masih buron, polisi terus berusaha untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Setiap langkah dan fakta yang terungkap menjadi bagian dari upaya panjang untuk memastikan bahwa para pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Artikel ini di tulis oleh: https://japanpress.info/

Exit mobile version